Sebenarnya siapa yang wajib bayar zakat fitrah ? Seperti yang sudah kita ketahui, zakat fitrah memang wajib untuk ditunaikan bagi umat Islam. Artinya, siapapun diharuskan untuk mengeluarkan zakat fitrah. Tujuan dari menunaikan zakat fitrah adalah mensucikan diri dari hal-hal yang sia-sia agar kita dapat menolong mereka yang miskin dan tidak mampu. Lantas siapa yang wajib bayar zakat fitrah, simak penjelasan di bawah ini.
Secara syariat zakat fitrah adalah hartu yang wajib diberikan kepaa orang-rang yang berhak menerimanya. Dalam kitab Al-Fiqh ‘ala al-madzahib al-khamsah mengatakan, bahwa zakat fitrah juga dinamakan zakat badan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Orang yang wajib menunaikan zakat fitrah disebut muzakki. Menurut para ulama Mazhab Syafi’i, kewajiban untuk zakat fitah itu bukan hanya untuk orang-orang kaya, melainkan diwajibakan bagi orang yang sudah mempunyai harta, atau selain harta yang ia manfaatkan untuk makananya sekeluarga pada hari raya dan malamnya.
Berikut ini siapa orang yang termasuk muzakki atau siapa yang wajib bayar zakat fitrah:
- Semua orang yang beragama Islam
Seperti yang sudah dijelaskan di awal, bahwasanya semua orang yang beragama Islam diwajibkan untuk menunaikan zakat untuk diri sendiri. Baik itu orang yang masih muda ataupun orang yang amsih tua, laki-laki ataupun perempuan, semua itu wajib mengeluarkan zakat fitrah.
- Kepala rumah tangga
Kepala rumah tangga adalah orang yang menafkahi keluarganya, artinya kepala keluarga wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk orang-orang yang masih menjadi tanggung jawab orang tersebut. contohnya istri, anak, dan pembantu rumah.
- Seseorang yang hidup saat matahari terbit di hari Raya Idul Fitri
Seseorang yang masih hidup saat matahari terbit pada hari raya idul fitri. Hal tersebut pun juga berlaku bagi anak yang baru lahir ataupun sakaratul maut di hari tersebut, maka memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah. Namun, jika ada seseorang yang meninggal sebelum matahari terbenam pada hari terakhir ramadhan, maka ia tidak wajib menunaikan zakat fitrah.
- Orang yang mampu menafkahi dirinya dan keluarganya
Pada point ini orang yang mampu menafkahi dirinya serta keluarganya, sehingga wajib menunaikan zakat fitrah. Akan tetapi bagi orang yang tidak mempunyai harta lebih, maka tidak wajib baginya untuk menunaikan zakat fitrah, justru sebaliknya ialah yang berhak menerima zakat fitrah. Wajib zakat fitrah juga dapat dikenakan pada orang-orang yang tidak berada dalam tanggungan orang lain.
Selain siapa saja yang wajib bayar zakat, kita juga akan membahas waktu membayar zakat. Berikut ini waktu yang tepat untuk membayar zakat:
- Waktu yang boleh atau yang telah dianjurkan atau dibolehkan, yaitu dapat menunaikan zakat fitrah dari awal ramadhan hingga penghujung ramadhan, sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
- Waktu wajib untuk menunaikan zakat adalah terbenam matahari sampai penghabisan ramadhan.
- Waktu yang lebih baik (sunnah), yaitu dibayar waktu setelah shalat subuh.
- Waktu makruh, waktu membayar zakat fitrah setelah shalat hari raya idul fitri, tetapi belum terbenam matahari.
- Selanjutnya, waktu haram, lebih tepat atau bisa dibilang dibayar setelah matahari terbenam di hari raya idul fitri.
Itulah penjelasan mengenai siapa yang wajib bayar zakat fitrah, serta penjelasan waktu membayar zakat yang perlu kita perhatikan agar saat kita menunaikan zakat fitrah dianggap sah. Dan dengan adanya ulasan ini diharapkan kita lepih paham serta dapat menambah pengetahuan tentang Islam.
Baca Juga : Zakat Fitrah dan Zakat Maal
Ikuti berita terkini dari Redaksiku.com di Google News, klik di sini