Peristiwa mengejutkan terjadi di Jalan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, saat dua anggota polisi disiram air keras saat berupaya membubarkan tawuran.
Insiden ini menimbulkan perhatian publik dan menyoroti masalah keamanan di wilayah tersebut.
Tindakan tegas diambil oleh kepolisian untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan ini.

Kronologi Peristiwa Penyiraman Air Keras
Pada Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya sedang melaksanakan tugasnya di kawasan Kembangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat melakukan patroli, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang bersiap untuk terlibat dalam tawuran.
Dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kekacauan, anggota tim langsung berupaya membubarkan kelompok tersebut.
Namun, saat petugas berusaha menghentikan aksi tawuran, tiba-tiba beberapa remaja yang terlibat dalam kerumunan menyiramkan air keras ke arah mereka.
Dalam aksi brutal tersebut, dua anggota polisi, Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Bripda Gerald D’Hargado, menjadi korban.
Bripda Gerald mengalami luka serius di bagian wajah dan tangan akibat serangan tersebut, sedangkan rekannya juga mengalami luka yang cukup parah.
Penanganan dan Kondisi Terkini Korban
Setelah insiden tersebut, kedua anggota polisi yang terluka segera dilarikan ke RSUD Kembangan untuk mendapatkan perawatan intensif.
Saat ini, keduanya dalam kondisi stabil dan mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, memastikan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada korban dan menyelidiki kasus ini secara mendalam.
Pihak kepolisian juga telah melakukan penyisiran di lokasi kejadian dan memeriksa beberapa saksi yang berada di sekitar tempat kejadian.
Dalam proses investigasi, polisi berhasil menangkap tiga pelaku penyiraman air keras yang berinisial AA (15), ISE (23), dan RB (22).
Ketiga pelaku ini ditangkap berdasarkan informasi yang didapat dari saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Motif Pelaku dan Proses Hukum
Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan bahwa pelaku ISE memiliki motif balas dendam terhadap pihak kepolisian.
ISE mengalami kebutaan pada mata sebelah kiri akibat serangan air keras dari lawan saat terlibat tawuran pada tahun 2023.
Meskipun mengalami luka, dia bertekad untuk membalas dendam ketika melihat petugas yang berusaha menghentikan tawuran.
“Peristiwa ini menunjukkan bahwa beberapa pelaku merasa berhak untuk menggunakan kekerasan, bahkan terhadap aparat yang bertugas menjaga keamanan,” ungkap Syahduddi dalam konferensi pers, dikutip pada Rabu, 25 September 2024.
Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa dua baju seragam dinas Polri, satu jeriken berisi air keras HCL, dan satu gayung yang digunakan untuk menyiram korban.
Ketiga pelaku yang ditangkap akan dikenakan Pasal 214 KUHP, Pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP, serta Pasal 351 dan Pasal 358 KUHP.
Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama tujuh tahun.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan meningkatkan keamanan di wilayah Kembangan serta Jakarta Barat secara umum.
Peristiwa penyiraman air keras ini tentu saja menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat.
Banyak warga yang merasa khawatir akan keamanan di lingkungan mereka, terutama saat ada aksi tawuran yang melibatkan remaja.
Masyarakat meminta kepada pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan dan patroli di daerah rawan tawuran.
Kepolisian diharapkan dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Dengan adanya program-program edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya tawuran dan penggunaan kekerasan, diharapkan para remaja dapat lebih memahami dampak dari tindakan mereka.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seperti penyiraman air keras diharapkan dapat menciptakan rasa aman di masyarakat.
Keberanian anggota polisi yang berusaha mencegah tawuran patut diapresiasi, dan dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung upaya tersebut.
Dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks, kolaborasi antara polisi dan masyarakat akan menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. Seperti yang telah terjadi dalam kasus ini, pelaku kejahatan harus dihadapi dengan tindakan hukum yang tegas agar tidak ada lagi insiden serupa di masa depan.
Dengan berbagai langkah yang diambil oleh kepolisian, diharapkan keamanan di Jakarta Barat, khususnya di Kembangan, dapat meningkat dan memberikan rasa aman bagi warganya.
Kejadian penyiraman air keras kepada polisi ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak bahwa kekerasan tidak akan pernah menyelesaikan masalah.***
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels