Siskaeee dan pemeran lainnya dipenjara 10 tahun akibat produksi video syur

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee dan pemeran lainnya dipenjara 10 tahun akibat produksi video syur

Siskaeee dan pemeran lainnya dipenjara 10 tahun akibat produksi video syur

Redaksiku.com – Dalam perkembangan paling baru tentang kasus produksi film bernuansa asusila, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Fransisca Candra Novitasari dengan sebutan lain Siskaeee serta sejumlah pemeran lainnya yang terlibat.

Vonis selanjutnya diumumkan oleh Hakim Sri Rejeki Marsinta dalam persidangan yang digelar hari Senin, bersama dengan tunjukkan bahwa tidak tersedia alasan yang mampu membenarkan tindakan mereka.

Kasus ini menyeret keseluruhan 12 pemeran, juga sebagian nama yang udah dikenal publik seperti Anisa Tasya Amelia dengan sebutan lain Melly 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari dengan sebutan lain Jessica, dan sejumlah pemeran lainnya.

Siskaeee dan pemeran lainnya dipenjara 10 tahun akibat produksi video syur
Siskaeee dan pemeran lainnya dipenjara 10 tahun akibat produksi video syur

Tindakan mereka dinilai melanggar Pasal 8 KUHP, yang melarang individu untuk secara sengaja menjadi objek atau model dalam konten pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 th. penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.

Baca Juga:  1 Tersangka Baru dalam Kasus Deepfake AI yang Catut Nama Prabowo Kembali Ditangkap, Polri Beberkan Perannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua tersangka kunci, yaitu sutradara yang juga pemilik rumah produksi serta seorang kameramen.

Rumah produksi yang beroperasi di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, diketahui udah produksi lebih dari 120 film dewasa sebelum saat akhirnya terungkap.

Menariknya, meski divonis penjara, Siskaeee memberikan rasa syukur atas hasil sidang dan perlindungan dari teman-temannya.

Ia juga berjanji untuk tidak ulangi perbuatannya dan masih pertimbangkan opsi untuk mengajukan banding terhadap putusan pengadilan.

Kasus ini udah menjadi sorotan publik, mengingat jumlah film yang diproduksi serta keterlibatan banyak pihak, juga sebagian figur publik.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Polri Keluarkan Aturan Baru untuk Jurnalis Asing, Begini Cara Kerjanya di Indonesia
Dramatis! Seorang Ibu Hamil yang Akan Melahirkan Terjebak di Jalur One Way Puncak, Polisi Lakukan Pengawalan Cepat
Kakorlantas Polri Ungkap Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Begini Skenario Pengaturan Lalu Lintas yang Akan Diterapkan
Kabar Baik! Menteri PKP Siapkan 220.000 Rumah Subsidi, Wartawan hingga Petani Dapat Jatah Khusus, Ini Detailnya
Bantu Evakuasi Korban Terdampak Gempa, Tim K9 SAR Polri Diterjunkan ke Myanmar
Rakit Petasan Sendiri Bermodalkan YouTube, 2 Pemuda di Malang Jadi Korban Ledakan hingga Alami Luka Bakar Serius
Apa Itu AI Studio Ghibli yang Sedang Viral di Media Sosial? Ini Pengertian dan Cara Menggunakannya

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 22:19 WIB

RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR

Kamis, 3 April 2025 - 21:53 WIB

Polri Keluarkan Aturan Baru untuk Jurnalis Asing, Begini Cara Kerjanya di Indonesia

Kamis, 3 April 2025 - 19:26 WIB

Dramatis! Seorang Ibu Hamil yang Akan Melahirkan Terjebak di Jalur One Way Puncak, Polisi Lakukan Pengawalan Cepat

Kamis, 3 April 2025 - 19:21 WIB

Kakorlantas Polri Ungkap Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Begini Skenario Pengaturan Lalu Lintas yang Akan Diterapkan

Kamis, 3 April 2025 - 11:42 WIB

Kabar Baik! Menteri PKP Siapkan 220.000 Rumah Subsidi, Wartawan hingga Petani Dapat Jatah Khusus, Ini Detailnya

Berita Terbaru