Dengan penyitaan aset senilai Rp22 miliar dan pencekalan 10 orang yang diduga terlibat, KPK menegaskan komitmennya dalam mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan anggaran negara dalam proyek pengadaan lahan di masa mendatang. (*)
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2