Redaksiku.com – Presiden Joko Widodo menunjuk Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Teguh menukar Heru Budi Hartono yang jaman jabatannya habis pada 17 Oktober 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengutarakan hal itu tertuang di dalam Keputusan Presiden Nomor 125 P tertanggal 16 Oktober 2024 perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.
“Pada keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta,” kata Ari, kepada wartawan, Senin (17/10/2024).
Diketahui Teguh kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Teguh dilantik pada Maret 2023 lantas menukar Zudan Arif F.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria kelahiran Purwokerto itu mengenyam pendidikan di bidang Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Gajah Mada pada tahun 1991, S2 Program Studi Teknologi Pendidikan di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Jakarta, dan berhasil memperoleh gelar doktor ilmu pemerintahan di Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada 2020 lalu.
Teguh memulai karier sebagai birokrat pemerintahan di tahun 1993. Berawal menjadi Staf Badan Diklat kementerian Dalam Negeri sampai menjadi Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada 2010-2014.
Selanjutnya pada 2015 juga sempat menjabat sebagai Direktur Otonomi Khusus di Dirjen Otonomi Daerah sampai tahun 2015, dan menjadi Kepala BPSDM sampai 2022.
Kemudian 14 Maret 2023, Teguh dipercaya mendagri menjabat sebagai Dirjen Bidang Pembangunan Daerah Kemendagri, dan dilantik menjadi Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ia juga sempat dua kali menjadi penjabat gubernur di Sulawesi Tenggara pada 2018 dan Kalimantan Utara pada 2020.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels