Kasus ini juga mengungkap adanya celah dalam sistem administrasi pertanahan yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Pemerintah perlu segera melakukan evaluasi dan perbaikan regulasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan pemalsuan SHGB dan SHM di Perairan Tangerang dapat dicegah di masa depan. (*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels
Halaman : 1 2