Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Wafat di RSUD Ternate, KPK Ungkap Status Hukumnya

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Gani Kasuba meninggal dunia di tengah proses hukum kasus gratifikasi. KPK ungkap kelanjutan penyelidikan. (Foto: Tangkap layar Twitter @tanyarlfess)

Abdul Gani Kasuba meninggal dunia di tengah proses hukum kasus gratifikasi. KPK ungkap kelanjutan penyelidikan. (Foto: Tangkap layar Twitter @tanyarlfess)

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, meninggal dunia di tengah kasus hukum yang tengah menjeratnya.

Ia dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIT di RSUD dr. Chasan Boesoerie, Ternate.

Kabar ini datang di tengah proses hukum yang masih berlangsung atas kasus gratifikasi dan suap yang menjeratnya.

Sebelum meninggal dunia, Abdul Gani sempat mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi Kesehatan Abdul Gani Kasuba Sebelum Meninggal

Abdul Gani Kasuba meninggal dunia di tengah proses hukum kasus gratifikasi. KPK ungkap kelanjutan penyelidikan. (Foto: Tangkap layar Twitter @tanyarlfess)
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Wafat di RSUD Ternate, KPK Ungkap Status Hukumnya

Abdul Gani Kasuba diketahui mengalami sakit komplikasi yang menyebabkan kesehatannya semakin memburuk.

Sebelum meninggal, ia sempat menjalani CT scan di rumah sakit. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya infeksi nanah di bagian kanan kepala serta penumpukan cairan di bagian tengah otak, yang menekan saraf-sarafnya.

Dokter yang menangani Abdul Gani menyebut bahwa kondisi ini berbahaya dan bisa menyebabkan gangguan kesadaran serta komplikasi serius lainnya. Ia akhirnya dirawat intensif di ICU, tetapi kesehatannya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia.

Kabar meninggalnya Abdul Gani dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Hairun Rizal.

“Iya benar, meninggal sekitar pukul 20.00 WIT di ruang ICU RSUD dr Chasan Boesoerie Ternate,” ujarnya kepada wartawan.

Jenazah Abdul Gani Kasuba akan dimakamkan di kampung halamannya, Desa Bibinoi, Halmahera Selatan, pada Sabtu pagi (15/3/2025).

Kasus Gratifikasi dan Suap yang Menjerat Abdul Gani Kasuba

Sebelum meninggal, Abdul Gani Kasuba masih menjalani proses hukum terkait kasus gratifikasi dan suap dalam pemerintahan Provinsi Maluku Utara.

Pada September 2024, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada mantan gubernur tersebut.

Dalam putusan tersebut, Abdul Gani terbukti menerima uang suap dan gratifikasi dari berbagai proyek pemerintah daerah.

Selain vonis penjara, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 109,056 miliar dan USD 90 ribu.

Namun, kasusnya masih belum selesai. KPK menduga ada aliran dana lain yang belum terungkap. Oleh karena itu, penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang lebih luas masih terus dilakukan.

Baca Juga:  After Debat dengan Boy William Soal HIV, Ini Dia Biodata Indah G

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menentukan langkah hukum selanjutnya setelah Abdul Gani meninggal dunia.

“KPK menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya Abdul Gani Kasuba. Untuk selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan JPU guna menentukan langkah hukum berikutnya,” jelasnya.

Kasus Pencucian Uang yang Masih Dalam Penyelidikan

Selain gratifikasi dan suap, Abdul Gani juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada akhir 2024, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait aliran dana mencurigakan yang berkaitan dengan Abdul Gani.

Salah satu saksi yang dipanggil adalah Direktur RSUD dr. Chasan Boesoerie, Alwia Assegaf, yang dimintai keterangan pada Desember 2024.

KPK mencurigai adanya penggunaan dana rumah sakit yang tidak sesuai prosedur dan berhubungan dengan Abdul Gani.

Namun, sebelum kasus ini bisa berkembang lebih jauh, Abdul Gani meninggal dunia. Kini, publik menunggu keputusan KPK apakah penyelidikan akan tetap dilanjutkan atau dihentikan.

Kabar meninggalnya Abdul Gani Kasuba memicu berbagai reaksi di masyarakat Maluku Utara.

Ada yang merasa kehilangan sosok pemimpin yang pernah memimpin provinsi selama dua periode, tetapi ada pula yang mempertanyakan bagaimana kelanjutan kasus hukumnya.

Pihak keluarga menyatakan bahwa mereka menerima kabar duka ini dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.

Mereka berharap masyarakat bisa mengenang jasa-jasa Abdul Gani selama menjabat sebagai gubernur, terlepas dari proses hukum yang dihadapinya.

Di sisi lain, KPK menyatakan akan mengambil sikap resmi dalam waktu dekat terkait kelanjutan kasus yang melibatkan almarhum.

Nasib Kasus Korupsi Setelah Abdul Gani Meninggal

Dalam kasus tindak pidana korupsi, jika seorang tersangka atau terpidana meninggal dunia sebelum putusan berkekuatan hukum tetap, ada kemungkinan kasus dihentikan. Namun, jika masih ada pihak lain yang terlibat, penyelidikan dapat tetap berlanjut.

Dalam kasus Abdul Gani Kasuba, KPK masih mendalami apakah ada pihak lain yang ikut menikmati hasil korupsi.

Jika terbukti, maka penyidikan bisa tetap berlanjut terhadap individu atau instansi terkait.

Keputusan akhir mengenai kelanjutan kasus ini akan ditentukan dalam waktu dekat setelah koordinasi antara KPK dan JPU.

Meninggalnya Abdul Gani Kasuba di tengah proses hukum menjadi perhatian publik. Ia sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal akibat komplikasi.

KPK masih berkoordinasi terkait kelanjutan penyelidikan kasusnya. Sementara itu, keluarga telah mempersiapkan pemakamannya di Halmahera Selatan.***

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cicil Emas di Pegadaian 2025: Cara Cerdas Miliki Emas Tanpa Harus Bayar Tunai
Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan
Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu
Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?
Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya
RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Polri Keluarkan Aturan Baru untuk Jurnalis Asing, Begini Cara Kerjanya di Indonesia
Dramatis! Seorang Ibu Hamil yang Akan Melahirkan Terjebak di Jalur One Way Puncak, Polisi Lakukan Pengawalan Cepat

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 10:23 WIB

Cicil Emas di Pegadaian 2025: Cara Cerdas Miliki Emas Tanpa Harus Bayar Tunai

Jumat, 4 April 2025 - 17:19 WIB

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan

Jumat, 4 April 2025 - 17:05 WIB

Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu

Jumat, 4 April 2025 - 17:01 WIB

Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?

Jumat, 4 April 2025 - 08:42 WIB

Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terbaru