Kebocoran data pajak baru saja terjadi dan kembali meresahkan para warga Indonesia. Tak hanya masyarakat Indonesia saja yang tertimpa dampak, pasalnya Jokowi dan keluarganya juga turut menjadi korban.
Terkait isu kebocoran itu pertama kali tersebar dari akun Twitter pengamat Keamanan Siber yakni Teguh Aprianto dari Twitter @secgron pada Rabu, 18 September 2024. Ia menjelaskan setidaknya ada sekitar 6 juta NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang diperjualbelikan di situs terbuka suatu forum jual beli data siber dengan harga sekitar Rp 150 juta.
Bjorka Dalang Dibalik Kebocoran Data NPWP Warga Indonesia dan Jokowi
Hacker ternama Bjorka memang tak hentinya membuat ulah setelah beberapa hal yang dilakukannya tempo lalu. Sebelumnya, Bjorka pernah meretas data pelanggan Indihome,data registrasi sim card prabayar, data KPU. data dokumen rahasia Presiden RI, data sejumlah pejabat, 34 juta data paspor RI, dan yang baru saja dilakukan data NPWP.
Dengan 6 juta data NPWP yang dikantonginya, Bjorka menjual itu ke situs publik dengan taksiran harga sekitar Rp 150 juta. Data pribadi yang disebarkan menjadi masalah kompleks dan bikin resah karena kurangnya Pemerintah untuk melindungi data pribadi warganya sendiri, regulasi yang sangat tidak optimal, dan rendahnya sumber daya yang memadai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, sebenarnya ada hal yang bisa dilakukan dengan Pemerintah dan DPR terus melakukan kerjasama untuk melindungi data tersebut, termasuk dari masyarakat yang tidak boleh lengah untuk tetap melindungi data pribadinya.
Lalu, mengapa hal ini bisa saja terjadi?. Berdasarkan pengamatan praktisi Keamanan Teknologi Informasi yakni Alfons Tanujaya menyebutkan kalau masyarakat harusnya bisa menjaga data pribadi sesuai dengan kapasitas yang dimiliki seperti mengganti kata sandi atau menggunakan kata sandi yang kuat dan tidak menggunakan kata sandi yang sama untuk beberapa akun.
Namun, hal mengkhawatirkan terjadi ketika warga RI tidak bisa untuk mengatasi terjadinya kebocoran data ketika data itu sudah ada di server yang telah dikelola oleh pihal lain. Publik harusnya sadar untuk antisipasi sebelum kebocoran data terjadi dan bisa menjaga data pribadi.
Jangan pernah juga untuk mengumbar informasi pribadi atau isu sensitif lainnya ke media sosial. Hal ini bisa mengakibatkan terjadinya kebocoran data. Hal ini seperti mudah untuk klik tautan yang tidak dikenal dan mudah percaya begitu saja.
Tentunya, kasus kebocoran data ini seolah menjadi daftar panjang kebocoran data pribadi dan data negara yang telah berlangsung di Indonesia. Diperkirakan dari tahun 2019 – 2024 saja sudah ada sekitar 124 kasus serupa terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi.
Ada sekitar 111 kasus yang termasuk kebocoran data pribad. Dan, setiap kasus kebocoran data itu juga ada sekitar ratusan juta data dari penduduk Indonesia dan data pribadi itu tidak dienkripsi.
Namun, siapa sangka kalau kebocoran data juga sebenarnya pernah menimpa BPJS Kesehatan, PT Perusahaan Listrik Negara (Pesero) yang turut jadi korban. Mirisnya, keboocoran data itu tidak diketahui apakah sudah selesai ditangani ataukah belum karena Pemerintah dinilai tidak transparan terkait penanganan masalah tersebut, tapi Bjorka pasti akan tetap membuat ulah untuk kedepannya dan meretas data pribadi warga Indonesia.***
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels