Kasus pagar laut Tangerang semakin terang setelah polisi mengungkap pencatutan KTP warga Desa Kohod untuk pemalsuan dokumen.
Penyidik juga menelusuri aliran dana yang dicurigai berasal dari transaksi ilegal terkait kasus ini.
Meskipun Kepala Desa Kohod masih berstatus saksi, penggeledahan di rumahnya mengindikasikan bahwa polisi memiliki bukti yang cukup kuat untuk terus menyelidiki keterlibatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan semakin banyaknya fakta yang terungkap, polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus pagar laut Tangerang dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap praktik pencatutan identitas yang dapat berdampak serius seperti yang dialami warga desa Kohod.
Kasus pagar laut Tangerang menunjukkan bahwa kejahatan pemalsuan dokumen masih menjadi ancaman yang nyata, terutama dalam kasus mafia tanah. (*)
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels
Halaman : 1 2