Ucapan Kata Tidak Pantas Untuk Presiden Pak Jokowi Saat Demo, Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Diperiksa Oleh Polisi

- Penulis

Rabu, 21 Februari 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ucapan Kata Tidak Pantas Untuk Presiden Pak Jokowi Saat Demo, Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Diperiksa Oleh Polisi

Ucapan Kata Tidak Pantas Untuk Presiden Pak Jokowi Saat Demo, Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Diperiksa Oleh Polisi

redaksiku.com – Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Yusuf Passau diperiksa polisi setelah diduga melontarkan kata-kata tidak senonoh kepada Presiden Joko Widodo dalam aksi unjuk rasa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Sebuah video pidato mahasiswa saat demonstrasi pada Jumat (9 Februari) tersebar di jejaring sosial. Dalam video yang beredar, Yusuf terdengar berdiri dan meneriakkan kata-kata kotor kepada presiden.

“Kami Polres Gorontalo cepat tanggap agar korban bisa melapor ke Gorontalo,” kata Kapolres Gorontalo Helmy Santika di Gorontalo, Sabtu malam. interogasi polisi. Kapolsek mengungkapkan, pihak kampus mendukung tindakan polisi untuk melindungi mahasiswa. Selain itu, panitia pelaksana mahasiswa dan rekan-rekan mendampingi Yusuf ke Polres Gorontalo untuk dimintai keterangan. Menurut Helmi, penyidikan yang dilakukan Polres Gorontalo juga mencegah dan melindungi Yusuf dari kemungkinan pelecehan verbal.

Baca Juga:  Kejari Gunungsitoli menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Nias Utara atas kasus Desa Silima Banua Tahun 2020

“Berdasarkan informasi, dia mengucapkan kata-kata itu secara spontan,” kata Capolda. Terlepas dari ceritanya, Kapolda mengatakan kasus itu telah diambil alih oleh polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mahasiswa ini adalah saksi dan kami Polda Gorontalo tidak ingin menghalangi keinginan mereka yang terlibat dan merugikan masa depannya,” katanya. Dia menemukan bahwa cara kasus ditangani moderat dan menyarankan bahwa tampilan publik dan ekspresi pendapat diperbolehkan, tetapi aturan kesopanan dan etika masih harus dipatuhi.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Kabar Baik! Menteri PKP Siapkan 220.000 Rumah Subsidi, Wartawan hingga Petani Dapat Jatah Khusus, Ini Detailnya
DPR RI Setujui RUU Perubahan UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh
Mahkamah Konstitusi Selesaikan 270 Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftar 40 Perkara yang Masih Berjalan
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Kini Tuai Kontroversi Akibat Kebijakan LPG 3 Kg yang Dinilai Menyusahkan Masyarakat
Program Pertukaran Budaya Indonesia India disepakati hingga 2028
Laporan Boyamin tentang Kasus HGB Pagar Laut Tangerang akan diverifikasi oleh KPK

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 22:19 WIB

RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR

Kamis, 3 April 2025 - 11:42 WIB

Kabar Baik! Menteri PKP Siapkan 220.000 Rumah Subsidi, Wartawan hingga Petani Dapat Jatah Khusus, Ini Detailnya

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:37 WIB

DPR RI Setujui RUU Perubahan UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:08 WIB

Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:56 WIB

Mahkamah Konstitusi Selesaikan 270 Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftar 40 Perkara yang Masih Berjalan

Berita Terbaru