Kasus pembakaran peternakan ayam kembali menyita perhatian publik setelah Kepolisian Daerah Banten berhasil menangkap tiga tersangka baru yang terlibat dalam aksi kriminal ini.
Peristiwa ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil yang besar, tetapi juga mengganggu keamanan di wilayah sekitar.
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dalang di balik kejadian ini.
Aksi pembakaran ini menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya apa motif di balik tindakan keji ini dan siapa saja yang terlibat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi memastikan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penangkapan Tiga Tersangka dalam Kasus Pembakaran Peternakan Ayam

Ditreskrimum Polda Banten mengumumkan bahwa mereka telah berhasil menangkap tiga tersangka baru dalam kasus pembakaran peternakan ayam.
Ketiga tersangka yang diamankan adalah IP, NR, dan DD. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Menurut Kombes. Pol. Dian Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum., ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aksi kriminal ini. Polisi juga masih mendalami motif dari masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
Peran Para Tersangka dalam Kasus Pembakaran Peternakan Ayam
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, polisi berhasil mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kasus pembakaran peternakan ayam ini.
1. IP
- Merobohkan beberapa bagian pagar, termasuk pagar belakang mes dan pagar hebel dekat pangklong.
- Merusak paralon air yang digunakan untuk minum ayam.
- Membantu membuka jalan bagi pelaku lain untuk masuk ke area peternakan.
2. NR
- Menerima uang sebesar Rp5.000 dari tersangka CS untuk membeli 1/5 liter bensin.
- Menggunakan bensin tersebut untuk membakar gedung tiga di peternakan ayam.
- Memanfaatkan kardus sebagai bahan bakar tambahan dalam aksi pembakaran.
3. DD
- Merusak terpal kandang ayam.
- Mengobrak-abrik tempat pakan ayam.
- Menghancurkan paralon air yang terhubung dengan toren air kandang.
- Merobohkan pagar di beberapa titik dekat kandang ayam.
Dengan peran yang sudah teridentifikasi, polisi semakin yakin bahwa kasus ini merupakan aksi yang direncanakan dengan baik. Mereka masih terus menggali informasi lebih dalam untuk mengetahui apakah ada dalang utama di balik kejadian ini.
Ancaman Hukuman bagi Pelaku Kasus Pembakaran Peternakan Ayam
Kasus pembakaran peternakan ayam ini bukanlah kejahatan biasa. Para pelaku diancam dengan hukuman yang sangat berat sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurut pernyataan resmi dari pihak kepolisian, para tersangka dijerat dengan pasal berikut:
Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan tindak pidana.
Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang membahayakan nyawa atau harta benda.
Dengan pasal-pasal ini, tersangka bisa dikenakan hukuman hingga 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp5 miliar. Hukuman berat ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menjadi peringatan bagi siapa pun yang berencana melakukan aksi serupa.
Kepolisian Daerah Banten menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut kasus pembakaran peternakan ayam ini sampai tuntas. Aparat berjanji akan menangkap semua pelaku yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang kemungkinan menjadi otak di balik kejadian ini.
Menurut Kombes. Pol. Dian Setyawan, proses penyelidikan masih berlangsung dan kepolisian tengah mengumpulkan bukti tambahan. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berita simpang siur yang beredar di media sosial.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam kasus pembakaran peternakan ayam ini tertangkap. Kami juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan tersangka lain yang masih buron,” ujarnya.
Kasus pembakaran peternakan ayam ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil bagi pemilik usaha, tetapi juga berdampak pada masyarakat sekitar. Beberapa dampak yang dirasakan akibat kejadian ini antara lain:
- Kerugian finansial bagi pemilik peternakan karena banyak ayam mati akibat kebakaran.
- Gangguan ekonomi lokal karena peternakan ayam merupakan salah satu sumber penghasilan bagi warga sekitar.
- Kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan di wilayah mereka akibat aksi kriminal ini.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap tindak kejahatan yang dapat merugikan masyarakat secara luas.
Kasus pembakaran peternakan ayam yang terjadi di Banten mengungkap berbagai fakta mengejutkan tentang aksi kriminal yang dilakukan oleh beberapa tersangka. Penangkapan tiga pelaku terbaru menunjukkan bahwa kepolisian serius dalam menangani kasus ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya