Kasus dugaan perundungan yang melibatkan seorang siswa di SMA Binus Simprug baru-baru ini menarik perhatian publik.
Korban, yang diidentifikasi dengan inisial RE, mengungkapkan melalui media sosial akun X @kegblgunfaedh bahwa dirinya mengalami berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan dari sejumlah pelajar di sekolah tersebut.
Kasus ini semakin menjadi sorotan karena adanya dugaan keterlibatan pelajar yang berasal dari keluarga berpengaruh.
Kronologi Perundungan di SMA Binus Simprug
Menurut RE, perundungan dimulai sejak hari pertama ia bergabung dengan SMA Binus Simprug.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban menceritakan bahwa ia telah mengalami perlakuan yang sangat menyakitkan, baik secara fisik maupun emosional, dari sekitar 30 pelajar.
“Pada hari pertama saya di sekolah, saya mengalami pelecehan seksual, di mana area tubuh saya disentuh secara tidak pantas oleh pelaku. Selain itu, saya juga sering mendapatkan ejekan dengan sebutan yang merendahkan dan dianggap tidak berdaya,” jelas RE dalam unggahannya.
RE mengungkapkan bahwa perundungan ini dilakukan oleh sekelompok pelajar yang dipimpin oleh seorang kepala geng.
Geng ini mengarahkan RE ke berbagai lokasi di sekolah, termasuk ke toilet, di mana kekerasan fisik terjadi.
“Mereka tampaknya merasa sangat superior dan tidak merasa ada batasan dalam tindakan mereka. Perundungan yang saya alami sangat berat dan menyakitkan,” tambah RE.
Korban menyebutkan bahwa tindakan ini melibatkan sekitar 30 pelajar, dengan intensitas perundungan yang meningkat seiring waktu.
Pengacara RE, Sunan Kalijaga, menjelaskan bahwa pernyataan mengenai keterlibatan anak-anak pejabat berasal dari korban.
“Pernyataan ini kami peroleh dari wawancara awal dengan korban sebelum kami mengambil kasusnya. Kami akan menunggu hasil penyidikan untuk mengonfirmasi kebenaran pernyataan tersebut,” kata Kalijaga.
Ia menambahkan bahwa proses hukum akan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam perundungan ini.
Proses Penyidikan dan Tindakan Kepolisian
Polres Metro Jakarta Selatan telah membawa kasus ini ke tahap penyidikan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa 18 saksi dan akan terus melanjutkan penyidikan untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.
“Kami memastikan bahwa proses penyidikan ini bebas dari intervensi pihak manapun. Semua saksi telah diperiksa, dan kami akan terus melanjutkan penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelas Nurma Dewi.
Nurma Dewi juga menambahkan bahwa pemeriksaan saksi mungkin akan dilakukan kembali jika diperlukan.
“Kami telah memeriksa 18 saksi sejauh ini, dan jika diperlukan, mereka akan dipanggil lagi untuk memberikan keterangan tambahan. Kami ingin memastikan bahwa semua informasi relevan terkumpul untuk proses hukum yang adil,” ujarnya.
Dalam perkembangan terbaru, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan empat siswa sebagai terlapor dalam kasus ini.
Keempat siswa tersebut masing-masing berinisial KU, RA, KY, dan CA.
“Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak awal minggu ini. Kami telah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Nurma Dewi.
Meskipun kasus ini telah berada di tahap penyidikan, hingga saat ini belum ada tersangka resmi yang ditetapkan.
Pihak kepolisian, melalui Polres Metro Jakarta Selatan, telah mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani kasus perundungan yang menimpa RE di SMA Binus Simprug.
Upaya ini mencerminkan keseriusan dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kasus perundungan yang dialami oleh RE di SMA Binus Simprug merupakan pengingat penting akan perlunya penanganan serius terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan.
Pengalaman tragis yang dialami RE menunjukkan dampak mendalam dari tindakan kekerasan dan pelecehan, serta bagaimana hal tersebut dapat mempengaruhi kesejahteraan mental dan emosional seorang siswa.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan semua pihak terkait dapat lebih waspada dan aktif dalam mencegah serta menangani perundungan di sekolah.
Proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan menjadi tahap krusial untuk menegakkan keadilan.
Penting bagi pihak berwenang untuk menjalankan penyidikan dengan transparan dan objektif, memastikan bahwa semua bukti diperiksa dan semua pihak yang terlibat mendapatkan penilaian yang adil.
Keadilan untuk RE bukan hanya soal menuntut pertanggungjawaban pelaku, tetapi juga tentang memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban dan korban lainnya di masa depan.***
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels