Redaksiku.com – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan memastikan X atau dulunya Twitter, terancam diblokir dari Indonesia.
Hal itu mampu ditunaikan seumpama tetap menerapkan kebijakan kebebasan konten pornografi di Indonesia.
Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu wejangan yang dimuat Pusat Bantuan X mengenai konten dewasa. “Kami langsung kaji. Mungkin kita surati dengan segera. Nanti aku pelajari,” kata Semuel di Jakarta, dikutip Minggu (16/6/2024).
“Pasti diblokir ini. Kalau sudah membolehkan [konten porno] kayak gini,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semuel menyatakan pemblokiran akan ditunaikan kepada platform dan bukan konten. Sebab pemblokiran konten tidak amat mungkin dikarenakan mereka tidak punyai otoritas langsung untuk memblokir konten di suatu platform.
Semuel pun mengimbau pengguna di Tanah Air untuk bermigrasi ke platform lain jikalau pemblokiran ini terlampau terjadi. “Kalau X enggak comply, ya X-nya ditutup. Penggunanya, mohon maaf, terasa siap-siap migrasi saja ke [platform] lain,” terangnya.
Berdasarkan Pusat Bantuan X, platform ini mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024.
Pengguna yang mengunggah konten dewasa, terasa dari konten telanjang sampai kegiatan mesti memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas.
“Anda mampu membagikan konten ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa yang dibuat dan didistribusikan atas basic kesepakatan bersama, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara jelas.” tulis pengakuan X.
Sebelum pergantian peraturan ini, X sesungguhnya punyai kebijakan tidak resmi yang mengizinkan pengguna mengunggah konten dewasa. Namun tidak diizinkan atau dilarang, dan aturannya tetap abu-abu kala itu.
Namun kini, X memberikan klausul ke di dalam aturannya yang secara resmi mengizinkan pengguna mem-posting konten dewasa dan grafis di platform, dengan lebih dari satu peringatan.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels