Viral Kominfo Blokir X atau Twitter, Berikut Informasinya

- Penulis

Minggu, 16 Juni 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Kominfo Blokir X atau Twitter, Berikut Informasinya

Viral Kominfo Blokir X atau Twitter, Berikut Informasinya

Redaksiku.com – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan memastikan X atau dulunya Twitter, terancam diblokir dari Indonesia.

Hal itu mampu ditunaikan seumpama tetap menerapkan kebijakan kebebasan konten pornografi di Indonesia.

Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu wejangan yang dimuat Pusat Bantuan X mengenai konten dewasa. “Kami langsung kaji. Mungkin kita surati dengan segera. Nanti aku pelajari,” kata Semuel di Jakarta, dikutip Minggu (16/6/2024).

Viral Kominfo Blokir X atau Twitter, Berikut Informasinya
Viral Kominfo Blokir X atau Twitter, Berikut Informasinya

“Pasti diblokir ini. Kalau sudah membolehkan [konten porno] kayak gini,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semuel menyatakan pemblokiran akan ditunaikan kepada platform dan bukan konten. Sebab pemblokiran konten tidak amat mungkin dikarenakan mereka tidak punyai otoritas langsung untuk memblokir konten di suatu platform.

Semuel pun mengimbau pengguna di Tanah Air untuk bermigrasi ke platform lain jikalau pemblokiran ini terlampau terjadi. “Kalau X enggak comply, ya X-nya ditutup. Penggunanya, mohon maaf, terasa siap-siap migrasi saja ke [platform] lain,” terangnya.

Baca Juga:  Rekomendasi 7 Aplikasi Jual Pulsa Terbaik Tahun 2025

Berdasarkan Pusat Bantuan X, platform ini mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024.

Pengguna yang mengunggah konten dewasa, terasa dari konten telanjang sampai kegiatan mesti memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas.

“Anda mampu membagikan konten ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa yang dibuat dan didistribusikan atas basic kesepakatan bersama, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara jelas.” tulis pengakuan X.

Sebelum pergantian peraturan ini, X sesungguhnya punyai kebijakan tidak resmi yang mengizinkan pengguna mengunggah konten dewasa. Namun tidak diizinkan atau dilarang, dan aturannya tetap abu-abu kala itu.

Namun kini, X memberikan klausul ke di dalam aturannya yang secara resmi mengizinkan pengguna mem-posting konten dewasa dan grafis di platform, dengan lebih dari satu peringatan.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google Newatau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cicil Emas di Pegadaian 2025: Cara Cerdas Miliki Emas Tanpa Harus Bayar Tunai
Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan
Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu
Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?
Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya
RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR
Polri Keluarkan Aturan Baru untuk Jurnalis Asing, Begini Cara Kerjanya di Indonesia
Dramatis! Seorang Ibu Hamil yang Akan Melahirkan Terjebak di Jalur One Way Puncak, Polisi Lakukan Pengawalan Cepat

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 10:23 WIB

Cicil Emas di Pegadaian 2025: Cara Cerdas Miliki Emas Tanpa Harus Bayar Tunai

Jumat, 4 April 2025 - 17:19 WIB

Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Resmi Meluncur: Tablet Canggih dengan Layar Lebar dan Fitur AI Terdepan

Jumat, 4 April 2025 - 17:05 WIB

Ini Dia Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 yang Harus Kamu Tahu

Jumat, 4 April 2025 - 17:01 WIB

Joget THR Viral di Lebaran 2025: Tren Seru atau Sekadar Ikut-Ikutan?

Jumat, 4 April 2025 - 08:42 WIB

Bentrok Antarwarga Desa Masihulan Maluku Tengah Tewaskan 1 Anggota Polisi, Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terbaru