Dalam beberapa hari terakhir, sebuah video yang memperlihatkan razia barang impor di pusat perbelanjaan ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, telah menjadi viral di media sosial.
Video ini menunjukkan momen-momen dramatis ketika petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang impor di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Jakarta.
Dalam rekaman tersebut, terlihat para pedagang panik dan berusaha menyembunyikan serta menyelamatkan barang dagangan mereka dari kemungkinan penyitaan oleh petugas.
Berikut beberapa fakta yang harus diketahui terkait razia barang impor di ITC Mangga Dua tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Suasana Razia Barang Impor di ITC Mangga Dua
Operasi penertiban yang terekam dalam video tersebut tampaknya fokus pada barang-barang impor ilegal seperti pakaian, sepatu, tas, barang elektronik, dan produk keramik.
Suasana di ITC Mangga Dua menjadi sangat kacau dengan kehadiran petugas yang tiba-tiba melakukan razia.
Pedagang terlihat sibuk bergerak cepat untuk melindungi barang-barang mereka, yang semakin menambah kesan dramatis dari video tersebut.

2. Klarifikasi dari DJBC Mengenai Razia Barang Impor
Menanggapi video yang viral ini, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) segera memberikan klarifikasi. Dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan melalui akun Instagram @beacukairi, DJBC menegaskan bahwa informasi yang beredar dalam video tersebut tidak benar.
“Menanggapi video yang beredar dengan narasi bahwa Bea Cukai melakukan razia barang impor di pusat perbelanjaan, kami ingin menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” demikian pernyataan DJBC.
DJBC menjelaskan bahwa mereka tidak melakukan razia di pusat perbelanjaan seperti yang digambarkan dalam video.
“Dapat kami pastikan, Bea Cukai tidak melakukan tindakan seperti yang digambarkan dalam video itu,” ujar DJBC dalam unggahan tersebut.
Klarifikasi ini bertujuan untuk mengatasi kebingungan dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai kegiatan Bea Cukai.
Pihak DJBC juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah melakukan konfirmasi terkait informasi tersebut. Dengan klarifikasi ini, DJBC berharap masyarakat dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka, serta tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat atau menyesatkan.
3. Pandangan Hotman Paris tentang Razia Barang Impor
Hotman Paris, melalui akun Instagram-nya @hotmanparisofficial, memberikan tanggapan terhadap video tersebut. Ia mempertanyakan dasar hukum dari razia barang impor yang dilakukan oleh pemerintah.
“Apa dasar hukumnya? Kalau barang sudah di dalam negeri dan sudah milik eceran pemilik toko, apa kaitannya dengan impor?” tanyanya.
Hotman berpendapat bahwa begitu barang berada di tangan pedagang, barang tersebut sudah dilindungi oleh hukum domestik.
Menurutnya, razia seharusnya dilakukan pada saat barang tersebut baru masuk secara ilegal ke Indonesia. Hotman juga mengkritik pelaksanaan razia yang dianggap tidak tepat sasaran.
“Razia barang impor ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana barang-barang tersebut bisa masuk ke Indonesia secara ilegal. Seharusnya, tindakan diambil terhadap oknum Bea Cukai yang gagal mencegah masuknya barang-barang ilegal ke pasar,” jelasnya.
Hotman menilai bahwa tindakan hukum seharusnya ditujukan kepada importir barang ilegal, bukan pedagang yang sudah membeli barang tersebut.
Lihat juga : Tips agar Tagihan tidak terlewat
4. Tugas dan Tanggung Jawab Bea Cukai dalam Razia Barang Impor
Bea Cukai memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi dan menertibkan peredaran barang-barang impor di Indonesia. Mereka harus memastikan bahwa semua barang yang masuk ke Indonesia telah memenuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Namun, tindakan seperti razia yang menargetkan pedagang di pusat perbelanjaan bisa menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Dalam situasi ini, penting bagi DJBC untuk terus menjaga transparansi dan komunikasi yang baik dengan publik. Informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai kegiatan mereka sangat diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman di masa depan.
DJBC harus memastikan bahwa tindakan mereka sesuai dengan hukum dan fokus pada pencegahan masuknya barang-barang impor ilegal ke Indonesia.
5. Dampak Razia Barang Impor terhadap Pedagang
Razia yang menargetkan pedagang kecil di pusat perbelanjaan seperti ITC Mangga Dua menimbulkan berbagai reaksi di kalangan pedagang.
Banyak dari mereka merasa khawatir bahwa barang dagangan mereka akan disita meskipun mereka telah membeli barang-barang tersebut secara sah. Pedagang merasa bahwa mereka hanya menjadi korban dari penegakan hukum yang kurang tepat sasaran.
Pedagang berharap agar pihak berwenang lebih bijaksana dalam melaksanakan tugas mereka. Mereka meminta agar razia difokuskan pada importir yang memasukkan barang-barang ilegal ke Indonesia, bukan kepada pedagang yang sudah membeli barang tersebut di pasar domestik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya