Redaksiku.com – Belum lama ini, konten diposting di situs gerindra.org yang mengaku sebagai Partai Gerindra tentang akun Kaskus Fufufafa, yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka.
Indo Digital Volunteer telah melaporkan situs tersebut ke Polda Metro Jaya karena dianggap menimbulkan kegaduhan dan keresahan.
Kami menyampaikan laporan kami hari ini kepada Pak Kapolda Metro tentang situs web Gerindra.org yang tidak asli. Anthony Leong, Ketua Indo Volunteer, memberi tahu wartawan pada Sabtu (14/9/2024), “Masih Dumas karena ini tahap awal.”
Anthony menyatakan bahwa administrator situs telah melanggar Pasal 45 ayat (3) dan (4) dan/atau Pasal 51 Undang-Undang ITE.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun server situs berada di luar negeri, Anthony menduga bahwa itu dikelola oleh orang Indonesia.
Dia juga menyatakan, “Kita melihat bahwa ada oknum tertentu atau pihak-pihak yang ingin memecah belah hubungan yang sangat harmonis yang sudah terjalin antara Pak Prabowo dan Pak Jokowi. Kita melihat bahwa konten-konten yang ada ini sangat memprihatinkan, dan membuat publik resah.”

Anthony meminta Polri untuk segera menyelidiki individu di balik situs web bodoh tersebut. Selain itu, dia percaya bahwa akun Fufufafa tidak dimiliki oleh Gibran Rakabuming Raka.
Dia menyatakan bahwa dia tidak yakin bahwa akun “Fufufafa” itu dimiliki oleh Mas Gibran, karena menurut pendapatnya, Mas Wapres terpilih ini seharusnya cukup aktif dalam dunia bisnis dan usaha pada tahun 2013-2014, jauh dari apa yang digambarkan oleh masyarakat saat ini.
Kami berharap ini akan menjadi tindakan pencegahan, dan kami telah berbicara dengan teman-teman dari Polda Metro tadi bahwa ini akan segera diproses dan ditindaklanjuti. Dia menambahkan, “Kita harapkan ini menjadi sinyal awal untuk seluruh bangsa untuk seluruh pengguna media sosial untuk mendistribusikan konten konten yang positif, edukatif, dan informatif.”
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels