Pernikahan menurut kompilasi hukum islam (KHI) adalah akad yang kuat (mitsaqan ghalizan) untuk menaati perintah Allah Subhanahu wa ta’ala dan melaksanakannya merupakan ritual ibadah. Namun, dalam pelaksaannya seringkali dirusak dengan hal-hal yang justru mengurangi keberkahan ibadah tersebut.
Tak jarang alasan ‘sekali seumur hidup’ membuat sebagian orang rela berutang demi menggelar resepsi pernikahan yang begitu mewah.
Mengutip dari buku “Bahagianya Merayakan Cinta” karya Ustaz Salim A Fillah ada 7 adab melangsungkan pernikahan dalam islam. Nomor 6 paling sering dilanggar, padahal termasuk dalam dosa besar. Berikut ini uraiannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Tidak Boleh Ada Unsur Tabarruj Dalam Merias Mempelai
Kadang malah bukan cuma riasan untuk pengantin wanita yang terlalu berlebihan, tapi riasan untuk pengantin lelaki juga menyerupai wanita seperti memakai bedak dan lipstik.
Padahal jelas, “Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).
Allah juga sudah memperingatkan wanita.
“Dan janganlah kalian bertabarruj seperti berhiasnya wanita-wanita jahiliyah yang dulu.” (Q.s Al-Ahzab:33)
- Tidak Boleh Menyertakan Khamr (minuman keras)
Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah duduk mengitari meja makan yang di sana dihidangkan khamr (minuman keras). (HR. At-Tirmidzi no.2801)
- Mencegah Terjadinya Pencampurbauran Antara Tamu Laki-laki dan Perempuan
“Sungguh, seandainya ditusukkan jarum besi di kepala salah seorang di antara kalian adalah lebih baik baginya daripada bersentuhan dengan wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dan Baihaqi)
- Kedua Mempelai Ikut Melayani Tamu
“Ketika Abu Usaid as-sa’idi menikah, dia mengundang Nabi Saw dan para sahabatnya. Istrinya, yaitu Ummu Usaid, membuat makanan dan menyuguhkannya kepada mereka. Ia merendam kurma di dalam bejana kecil pada malam harinya. Setelah Rasulullah selesai makan, Ummu Usaid mengaduk rendaman kurma itu lalu menyuguhkannya kepada beliau.” (HR. Bukhari)
Di antara hikmah mempelai ikut melayani tamu ini adalah agar keakraban antara mempelai dengan tamu dapat terjalin dengan baik.
- Menghindari Kemubaziran
Halaman : 1 2 Selanjutnya
Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow







Jadilah yang pertama berkomentar
Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.